Jakarta – Kinerja pengawasan anggaran internal Pemprov DKI disoroti oleh Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Misbah Hasan terkait dengan Inspektorat dan TGUPP bidang Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jakarta.
Misbah Hasan menyoroti kelebihan bayar pembelian mobil kebakaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam anggaran DKI. Menurutnya, TGUPP harusnya mampu mencegah kelebihan bayar.
BACA JUGA:
Kasus Kelebihan Damkar DKI Jakarta Potensi Adanya Korupsi?
"Ini tugas APIP atau inspektorat, pengawas internal. Dengan adanya kasus ini dan kemungkinan kasus serupa yang lain, mengindikasikan kinerja APIP tidak optimal. Kinerja KPK Ibu Kota juga patut dipertanyakan," jelas Misbah ketika dihubungi VOI, Senin, 19 April.
Perlu diketahui, kelebihan bayar terjadi karena proses pengadaan barang tidak mengikuti standar harga barang yang ditetapkan oleh Pemprov DKI.
Padahal sudah seharisnya Pemprov DKI tiap tahun mewajibkan membuat standar harga barang sebagai acuan pengadaan barang atau jasa yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Menurut Misbah apabila anggaran tersebut luput dari dari pemeriksaan maka akan ada potensi korupsi.
"Pengadaan barang semacam ini salah satu celah korupsi yang sering terjadi. Apalagi kalau kasus semacam ini luput dari pemeriksaan BPK, mengingat pemeriksaan BPK sifatnya uji petik. Jadi tidak semua transaksi keuangan diperiksa oleh BPK," papar Misbah.
Lantas bagaimana detail kasus kelebihan bayar mobil pemadam kebakaran (damkar) di DKI Jakarta? Simak selengkapnya di artikel berjudul KPK Ibu Kota Bentukan Anies Baswedan Dipertanyakan, Kok Bisa Kelebihan Bayar Rp6,5 Miliar Mobil Damkar Luput?
Selain Kelebihan Bayar Rp6,5 Miliar untuk Mobil Damkar DKI Jakarta, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!