Anggota DPR Upayakan Percepatan Proyek Jalur Alternatif Puncak II
Ilustrasi: Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Jakarta)

Bagikan:

Jakarta--Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi mendorong upaya percepatan proyek jalur alternatif Puncak II sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di wilayah Puncak.

"Salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini adalah upaya percepatan jalur Puncak II dalam rangka mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor. Di mana, pada hari-hari libur menjadi problematika tersendiri bagi masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat Kabupaten Bogor sebagai pelaku ekonomi di sekitar kawasan Puncak Bogor," ujar Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 19 April.

Menurut dia, percepatan proyek jalur aternatif Puncak II adalah solusi untuk dapat mengurai kemacetan di wilayah Puncak untuk arah Cianjur, melalui jalur alternatif Sentul Selatan ke arah Sukamakmur menuju Kota Bunga Cipanas, Cianjur.

Selain itu, legislator tersebut juga mendorong pembukaan secara selektif Moratorium khusus seperti Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bogor Timur.

"Pemekaran wilayah merupakan kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Bogor wilayah timur dalam mengembangkan pembangunan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.

Penanganan kemacetan masuk dalam program prioritas

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti memprioritaskan penanganan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, pada kegiatan strategis tahun 2021.

Polana menjelaskan penanganan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, masuk dalam program prioritas kegiatan strategis tahun ini sebagai bagian dari pelayanan transportasi Jabodetabek.

Adapun rencana yang akan dikerjakan, lanjut dia, di antaranya pembangunan fasilitas penunjang dengan rute Terminal Tipe A Baranangsiang - Ciawi - Simpang Ciawi - Rest Area Gunung Mas dan Terminal Bubulak - Ciawi, pembangunan transit poin di Simpang Ciawi, pengadaan halte portable, dan buy the service atau program angkutan umum bersubsidi.

Meski demikian ia menyebut sektor transportasi Jabodetabek masuk dalam daftar refocusing anggaran oleh pemerintah. Perubahan anggaran transportasi Jabodetabek yakni dari Rp450,58 miliar menjadi Rp 328,93 miliar.

Hal tersebut berdampak pada anggaran penanganan kemacetan di kawasan Puncak yang semula dianggarkan sebesar Rp100 miliar, kini menjadi Rp57,1 miliar.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!