Cegah Klaster COVID-19 Perkantoran, Pemkot Jakarta Timur Imbau Tak Adakan Buka Bersama hingga Halal Bihalal
Ilustrasi-Bekerja di kantor (Foto Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA – Antisipasi pencegahan klaster COVID-19 perkatoran terus dilakukan, termasuk oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menjelaskan, pihaknya menyiapkan beberapa langkah salah satunya berupa imbauan kepada kepada perkantoran agar tak menggelar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang.

"Antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di perkantoran dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang melibatkan jumlah karyawan yang banyak, misalnya buka puasa bersama dan selanjutnya nanti halal bihalal," jelas M. Anwar dilansir dari Antara, Selasa.

Jumlah Kasus Klaster COVID-19 Perkantoran Terus Meningkat

Ia juga mengingatkan kepada perkantoran agar membatasi jumlah karyawan di tiap ruangan hanya 50 persen dari kapasitas demi mencegah penularan.

"Selanjutnya memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH)," tuturnya.

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta juga meminta agar masyarakat waspada terhadap klaster COVID-19 di perkantoran. Selama rentang waktu April, jumlah pekerja yang terinveksi virus dari kantor meningkat.

Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal pekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran.

Bahkan sebagian besar kasus konfirmasi COVID-19 di klaster perkantoran terjadi pada karyawan kantor yang sudah menerima vaksinasi COVID-19.

Selain terkait pencegahan klaster COVID-19 perkantoran, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.