Menteri PPN: Kebutuhan Investasi Nasional Tahun 2022 Hampir Mencapai Rp6.000 Triliun
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Dok. BMPI).

Bagikan:

JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah membutuhkan investasi hampir Rp6.000 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2022.

“Dibutuhkan investasi sebesar Rp5.981,4 triliun hingga Rp5.931,8 triliun dan diperlukan peran investasi non pemerintah dan swasta untuk memicu investasi dan mejaga sektor-sektor yang sedang idle,” kata Suharso dalam Rapat Koordinasi pembangunan Pusat di Jakarta, Kamis, 29 April 2021, dikutip VOI dari Antara.

Andalkan sektor swasta untuk topang kebutuhan investasi nasional 

Menteri Suharso menyampaikan, sebanyak 83 persen dari kebutuhan investasi nasional tersebut diharapkan datang dari sektor swasta.

Rinciannya, investasi swasta sebanyak Rp4.948,9 triliun-Rp.4.857,7 triliun dan investasi dari BUMN sebanyak Rp503,1 triliun-Rp577,0 triliun. Sementara investasi pemerintah sebanyak Rp439,4 triliun-Rp497,0 triliun.

Melalui investasi tersebut, Suharso menargetkan ICOR pada 2022 akan lebih rendah yakni 6,24, turun dibandingkan proyeksi 2021 sebesar 8,16 persen. Sehingga, investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih efisien.

Suharso menuturkan, investasi tersebut digunakan untuk proyek prioritas strategis (major project) yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022.

Major project misalnya ada 5 smelter dengan target operasi 2022, yaitu kawasan Halmahera Selatan, Maluku Utara ada 2 smelter, Kotabaru, Kalimantan Selatan 1 smelter, Ketapang, Kalimantan Barat 1 smelter, Waringin Barat, Kalimantan Tengah 1 smelter,” papar Suharso.

Adapun total kebutuhan dana major project kawasan industri prioritas sebanyak Rp210,722 triliun dengan strategi pendanaan APBN 3,64 persen, swasta 89,49 persen, KPBU 6,83 persen, dan PHLN 0,04 persen.

Kemudian total kebutuhan dana rencana investasi smelter mencapai Rp346,35 triliun dengan rincian strategi pendanaan ditanggun swasta sebanyak 93,3 persen dan BUMN 6,7 persen.

Sedangkan pendanaan major project pengembangan energy terbarukan dan konservasi energi berasal dari APBN, BUMN, dan swasta dengan pembagian peran yang jelas,” jelas Suharso.

Baca terus VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!