Tertipu Foto Cantik di MiChat, Pria di Nunukan Justru Jadi Korban Pemerasan Waria
Polisi menangkap waria yang memeras korbannya usai kesepakatan jasa seks lewat MiChat/DOK Kepolisian

Bagikan:

NUNUKAN - Pemuda berinisial R (17) menjadi korban penipuan dan pemalakan oleh seorang waria di kamar hotel di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan mengungkapkan. kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian ke polisi.

"Awalnya korban berkenalan dengan pelaku yang mengaku bernama Vidya alias Sindi alias Puput di aplikasi pesan MiChat dengan menggunakan foto profil wanita cantik," katanya, Jumat, 10 Maret,

Korban pun tertarik dan menyepakati harga yang ditawarkan pelaku untuk jasa seks. Korban pun datang menemui pelaku di kamar hotel.

"Saat korban masuk ke kamar, pelaku yang memiliki nama asli Armadi (25) itu mengenakan baju daster dan masker namun bersuara mirip suara laki-laki," ujarnya.

Korban pun kemudian sadar. Ternyata wanita yang dipesannya itu seorang waria. Merasa tertipu korban membatalkan untuk kesepakatan sebelumnya.

"Waria ini kemudian marah dan meminta uang sebesar Rp1 juta sebagai denda dari kesepakatan awal. Korban pun diancam pelaku akan memanggil teman-temannya dan akan menyebarkan aib korban yang telah menggunakan jasa layanan seks yang pelaku tawarkan dalam aplikasi MiChat," papar Iptu Sony.

Korban tetap tidak bersedia membayar sesuai permintaan pelaku. Namun pelaku nekat menggeledah badan dan tas korban. Korban pun menyerahkan uang Rp450 ribu.

“Setelah itu, korban pergi meninggalkan hotel dan menceritakan peristiwa tersebut ke ayahnya, yang langsung melaporkannya ke Mapolsek Nunukan Kota,” sambung dia.

Atas laporan korban, pelaku ditangkap. Waria ini berhasil menipu para korbannya sampai belasan juta rupiah.

"Pelaku dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 ayat (2) huruf d UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jo Pasal 378 KUHP jo Pasal 369 KUHP," pungkasnya.