Ini Jejak Kriminal Anggota KKB Kelompok Numbuk Telenggen yang Ditangkap TNI-Polri
Biasa alias Yamison Murib, anggota KKB yang merupakan anak buah Numbuk Telenggen ditangkap di Gome, Kabupaten Puncak. (ANTARA/HO/Dok Humas Damai Cartenz)

Bagikan:

PAPUA - Satgas Operasi Damai Cartenz yang terdiri TNI-Polri menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yamison Murib alias Biasa di Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Biasa merupakan anak buah Numbuk Telenggen, salah satu pimpinan KKB yang duduga bacok tukang ojek di Kabupaten Puncak.

Kaops Damai Cartenz sekaligus Dir Krimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, Biasa ditangkap Rabu 5 April setelah anggota mendapat informasi terkait keberadaannya.

"Yamison Murib merupakan anak buah dari pimpinan KKB Puncak, Numbuk Telenggen dan Pilanus Walker yang terlibat dalam beberapa aksi hingga menimbulkan korban jiwa baik masyarakat maupun anggota TNI-Polri," ujar Faisal di Jayapura, Jumat 7 April, disitat Antara.

Saat ini tersangka yang diduga terlibat sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan KKB ditahan di Polres Puncak.

Kombes Faizal menjelaskan Biasa diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap tukang ojek bernama Udin pada tanggal 14 April 2021 di Kampung Eromaga, Distrik Omukia. Perkara itu terdapat dalam Laporan Polisi (LP) 10/IV/ 2021/Papua/ Res Puncak tertanggal 15 April 2021,

Dia juga diduga sebagai pelaku pembakaran tower BTS tanggal 3 Januari 2021, pembakaran helikopter UP MI815 milik PT Ersa di Bandara Aminggaru tanggal 11 April 2021, dengan LP/11/ IV/ 2021/I/Papua/Res Puncak tertanggal 15 April 2021.

"Kemudian penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi di Kampung Olenki, tanggal 27 April 2021 lalu," kata Faizal.

Terkait