Satgas Minta Buruh Pikir Lagi Jika Ingin Gelar Demo May Day
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Puluhan ribu kelompok pekerja dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta mereka untuk berpikir ulang jika ingin turun ke jalan.

Sebab, saat ini pandemi COVID-19 masih melanda di Indonesia. Dikhawatirkan aksi unjuk rasa akan menimbulkan kerumunan dan penularan virus corona.

"Saya meminta kepada siapapun yang ingin melakukan aktivitas Hari Buruh Internasional untuk betul-betul mempertimbangkan berbagai konsekuensi yang terjadi, seperti potensi penularan COVID-19 yang dapat terjadi," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 29 April.

Wiku menuturkan, Satgas COVID-19 di daerah akan mengantisipasi terjadinya kerumunan dalam aksi demonstrasi May Day. Khususnya, pada kota-kota besar yang sering menjadi lokasi aksi.

Selain itu, upaya antisipasi kerumunan di lapangan saat gelaran Hari Buruh sedunia itu juga akan mengikutsertakan personel kepolisian.

"Tentunya mereka yang jadi otoritas dan memiliki kewenangan terkait dengan pemberian izin pelaksanaan acara-acara besar, salah satunya demonstrasi di masa pandemi," ungkap dia.

Wiku mengingatkan, segala bentuk kegiatan yang melanggar ketentuan PPKM mikro akan ditindak oleh pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pandemi COVID-19 belum usai, namun hal ini tak menyurutkan tekad serikat buruh untuk melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei nanti. Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Khusus untuk KSPI jumlah anggotanya yang akan turun aksi mencapai 50 ribu orang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan buruh anggota KSPI itu berasal dari sekitar 3.000 pabrik yang berada di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota. Iqbal berujar, aksi akan dipusatkan di depan Istana Merdeka dan gedung Mahkamah Konstitusi.

Sementara untuk tingkat daerah, kata Iqbal, aksi akan dilakukan di depan kantor gubernur, bupati dan wali kota di masing-masing daerah. Sedangkan sisanya akan melakukan aksi di depan pabrik di tempat mereka bekerja.

"Yang lainnya, karena ini masih pandemi COVID-19, puluhan ribu buruh lagi juga akan melakukan aksi di depan pabrik atau perusahaannya masing-masing bekerja," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 27 April.