Perkara Pengadaan Sapi Dinas Peternakan Aceh Digelar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih memverifikasi jumlah kerugian negara dalam pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh senilai Rp3,4 miliar.

"Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Jika kerugian negara sudah diketahui, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," jelas Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Rabu, 10 Februari.  

Penanganan perkara pengadaan sapi tersebut, jelas Winardy, sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, penyidik belum menentukan siapa yang menjadi tersangka.

"Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya. Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan pemeriksaan oleh lembaga audit negara yakni BPKP," kata Winardy.

Pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh dianggarkan pada tahun anggaran 2017. Jumlah anggarannya diperkirakan lebih dari Rp3,4 miliar.

Pihak terkait sudah diperiksa

Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020. Saat itu ratusan sapi dari pengadaan tersebut ditemukan dalam kondisi yang kurus. Padahal, anggaran pengadaan ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Penyelidikan tidak hanya dilakukan di Aceh

Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.

"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi," kata Kombes Margiyanta.

Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.

"Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut," kata Margiyanta.

Selain info tentang penanganan perkara pengadaan sapi di Aceh, ikuti info dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!