Kemenkominfo Bahas Teknologi 5G Bersama Uni Eropa
Menkominfo bersama Duta Uni Eropa untuk Indonesia (Antara)

Bagikan:

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertemu Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, di Indonesia guna membahas teknologi 5G. Selain itu, mereka juga membahas potensi kerja sama bilateral di bidang teknologi dan komunikasi.

"Kami bicarakan banyak hal terkait hubungan bilateral Indonesia dengan Uni Eropa, berkaitan dengan sektor TIK (teknologi informasi dan komunikasi)," terang Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, Rabu, 14 April.

Dalam pertemuan tersebut Kominfo membahas rencana Indonesia untuk mengadopsi teknologi 5G, termasuk program, infrastruktur, dan konten lokal terkait 5G. Dibahas pula manajemen data dan perlindungan data karena jika Indoneisa telah menggunakan 5G, akan ada transmisi data yang lebih cepat.

Indonesia menanti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Saat ini Indonesia masih menunggu pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Rancangannya saat ini masih dibahas oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami meyakini proses di DPR bisa cepat agar hak masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bisa kita wujudkan sebelum kita memasuki era yang sangat terbuka, di mana era transmisi data yang begitu cepat, baik yang bergerak di dalam negeri maupun nanti yang melintasi batas negara," jelas Johnny.

Ketika mengadopsi teknologi 5G, Indonesia akan menggunakan kebijakan teknologi netral pada semua spektrum frekuensi radio untuk jaringan seluler. Dengan begitu, operator seluler punya fleksibilitas untuk memasang jaringan 5G.

Ketika memberikan keterangan pers, Johnny sempat menyinggung peluang kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa di bidang TIK, tetapi belum dilakukan elaborasi lebih lanjut.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!