Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi apresiasi kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono yang mempersilakan pelaksanaan mudik masyarakat dengan catatan keberangkatan mudik tersebut dimulai sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Menurut Sahroni, aturan ini justru memang diperlukan untuk menghindari praktik mudik yang bertentangan dengan aturan.
BACA JUGA:
"Menurut saya, kalau tetap dilarang justru akan menimbulkan gelombang pemudik yang tidak terawasi, dan makin mengabaikan protokol kesehatan, misalnya, terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 April, dilansir Antara.
Dia menilai kebijakan untuk mengizinkan mudik tersebut sudah cukup bijak, tetapi tetap dilakukan pengawasan agar pemudik tetap menjalankan protokol kesehatan.
Informasikan kebijakan jauh-jauh hari
Sahroni juga menilai dengan menginformasikan terkait kebijakan tersebut dari jauh-jauh hari, masyarakat bisa lebih awas dan matang dalam mempersiapkan perjalanan mudik agar aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kami apresiasi juga Korlantas Polri yang menginformasikan aturan ini jauh-jauh hari, jadi masyarakat juga bisa lebih siap dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya. Artinya potensi warga mudik yang 'ngumpet-ngumpet' dan berdesakan bisa diminimalisasi," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu meyakini kebijakan yang dibuat Korlantas Polri terkait izin mudik ini tentunya sudah dipertimbangkan secara matang.
Namun menurut dia, masyarakat harus ditekankan agar tetap mematuhi berbagai aturan protokol kesehatan. Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik, dengan catatan keberangkatan mudik tersebut sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Irjen Istiono juga menegaskan tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik sebelum tanggal yang telah ditentukan.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!