Menteri Kelautan dan Perikanan Gandeng Polri Awasi Ekspor Benih Lobster, Pengamat Perikanan Beri Apresiasi
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Dok. KKP)

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat Perikanan Suhana memberi dukungan terhadap langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk menghentikan ekspor benih lobster. Suhana menjelaskan, langkah tersebut adalah keputusan yang sangat tepat, sebab keberlanjutan stok lobster di alam Indonesia dapat terjaga.

Selain itu, Suhana juga menyambut baik rencana pengawasan ekspor benur yang akan mengajak penegak hukum dalam hal ini Polri. Langkah itu juga sudah dilakukan saat Susi Pudjiastuti memimpin.

"Menurut saya hal ini sudah tepat dan sudah dilakukan sejak periode Ibu Susi Pudjiastuti, Bareskrim Polri dan BKIPM-KKP sudah bekerja sama dalam menindak para penyelundup benih lobster ke luar negeri," katanya, kepada VOI, Senin, 1 Maret.

Namun, kata Suhana, selain penindakan tegas para penyelundup benih lobster, KKP juga perlu terus memberikan edukasi pada para pelaku perikanan lobster untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya lobster di alam. Sebab, saat ini produksi lobster di dunia yang lebih dari 99 persen merupakan pasokan dari hasil tangkapan alam.

Artinya produksi lobster masih mengandalkan produksi dari alam atau perikanan tangkap. Sementara budidaya lobster di dunia sampai saat ini belum berkembang dengan baik.

"Oleh sebab itu menjaga stok lobster di alam menjadi sangat penting, mengingat sampai saat ini produksi lobster dunia masih sangat tergantung pada pasokan dari hasil tangkapan di alam," ucapnya.

Kata Suhana, dengan menjaga keberlanjutan stok lobster di alam akan turut pula menjaga keberlanjutan ekonomi lobster. Bahkan, negara-negara produsen lobster dunia juga sudah menerapkan berbagai aturan guna menjaga kelestarian sumber daya lobster di alam. Misalnya adalah Australia, Inggris, Honduras, Nikaragua, dan India.

"Kesadaran negara-negara produsen lobster dunia untuk menjaga kelestarian stock sumber daya di alam semakin tinggi. Oleh sebab itu, langkah Menteri Trenggono dan jajaran KKP untuk menjaga kelestarian sumberdaya lobster di alam perlu didukung secara baik oleh semua pemangku kepentingan di Indonesia," tuturnya.

Benur hanya boleh dibudidaya di Indonesia

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan melarang ekspor benih lobster atau benur di masa kepemimpinannya. Nantinya, benur hanya boleh dibudidaya di Indonesia.

"Yang benur, saya sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia," ucap Trenggono dikutip dari instagram pribadinya @swtrenggono, Minggu, 28 Februari.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!