Buronan Harun Masiku Masih Diusut, Polri Tegaskan Akan Kerahkan Kemampuan untuk Bantu KPK
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (DOK Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Pengusutan kasus buronan Harun Masiku belum menjumpai titik terang. Namun, Polri menegaskan akan tetap melanjutkan pencarian keberadaan buronan KPK itu.

"Pasti dibantu semua, Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 2 Maret.

Rusdi menekankan Polri bakal menghimpun seluruh kemampuannya untuk membantu KPK. Hingga saat ini pun penyelidikan terus dilakukan.

"Pasti dibantu oleh Polri dan terus berjalan," kata dia.

Sebagai informasi, mantan calon legislastif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi penyuap Wakil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, masih ditetapkan sebagai buron sejak awal tahun 2020.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada 8 Januari lalu. Sejumlah orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, termasuk penerima suap yaitu Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya yang merupakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Kabur ke Singapura sebelum OTT dilakukan

Sementara Harun sebagai pemberi suap dikabarkan telah pergi ke luar negeri sejak sebelum OTT ini digelar atau pada 6 Januari dia sudah pergi ke Singapura.

Belakangan terjadi kesimpangsiuran yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari dan dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem menjadi alasan mengapa dia tidak terdeteksi telah kembali ke Tanah Air.

Sejak saat itu, penyuap Wahyu ini hilang bak ditelan bumi dan membuat KPK menjadi sorotan karena hingga saat ini mereka belum mampu menangkapnya.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!