KPK Usut Kasus Dugaan Suap Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay Muhammad, 11 Saksi Diperiksa
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka korupsi RS Kasih Bunda.

Bagikan:

JAKARTA - KPK memeriksa 11 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara Wali Kota nonaktif Cimahi pada Senin, 1 Februari hari ini. Sebelumnya, Wali kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) terjerat kasus dugaan suap izin pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.

Saksi-saksi yang dipanggil dan diperiksa adalah Plt Kabag Umum dan Protokol Pemkot Cimahi, Nining Ratnaningsih, PPK Paket Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Karya Bakti 2020, Wilman Sugiansyah, Leo dari pihak swasta CV Nerra Ningsih dan Nina Ratnaningsih dari pihak pihak swasta CV Nerra Ningsih.

Selanjutnya, Sugito Rengga dari pihak swasta CV YDP Usaha Perdana, Muhammad Ridwan dari pihak swasta CV Indra Nugraha, Rudi Setiawan dari pihak swasta CV Indra Nugraha, Itoh Suharto pihak swasta, Zinohir Bagus dari pihak swasta CV Viora Bagus Persada dan Asal APT. MM swasta PT Kolosal Pratama.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan.

Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Suap sebesar Rp1,661 miliar dalam lima tahap dari total kesepakatan Rp3,2 miliar diduga telah diterima Ajay Priatna. Uang itu diduga berkaitan dengan proses perizinan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.

Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah 4 lokasi yaitu Kantor dan Rumah Wali Kota Cimahi, RSU Kasih Bunda dan Kantor PT Trisakti Megah.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen seperti catatan keuangan yang diduga terkait suap yang diterima Ajay, serta dokumen pengajuan izin RSU Kasih Bunda.

Selain info pengusutan kasus dugaan suap Wali Kota Cimahi, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!